Jakarta – BASIS |
Penyanyi Syahrini telah membuat laporan ke pihak berwajib terkait kasus dugaan pornografi dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ia melaporkan dua akun, yakni @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official.
Admin akun Instagram @rumpi.manja.official, meminta maaf kepada Syahrini. Permintaan maaf itu disampaikan karena telah membuat unggahan mengenai Syahrini yang menyinggung keluarga besarnya.
“Saya admin Rumpi Manja Official dengan ini mengucapkan permohonan maaf sedalam – dalamnya atas kesalahan saya yang telah menyinggung atau memposting ulang berita – berita Syahrini yang tidak benar dan menyinggung perasaan keluarga besar,” tulisnya.
Admin akun tersebut mengatakan kejadian itu menjadi pelajaran baginya. Ia juga berjanji tidak akan melakukan hal – hal yang merugikan pihak Syahrini lagi maupun dirinya sendiri. Oleh karena itu, ia mengharap belas kasihan dari keluarga besar Syahrini agar memaafkan dirinya, dan memberinya kesempatan untuk lebih bijak dalam bersosial media.
“Saya sangat menyesal karena telah menyinggung perasaan dan memposting hal yang mungkin tidak benar adanya. Saya khilaf dan tidak sadar dengan apa yang telah saya lakukan. Saya sangat berharap belas kasihan dari pihak keluarga besar terkhusus Syahrini kiranya mau memaafkan saya,” tuturnya.
Di sisi lain, admin akun Instagram @rumpi.manja.official mengaku berada dalam tekanan yang cukup besar. Bahkan sempat tersirat di benaknya untuk bunuh diri.
Polisi telah mengamankan MS, pemilik akun @danunyinyir99, di Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes .Pol . Drs. Yusri Yunus) menyebut akun tersebut telah membuat konten bermuatan pornografi.
“Ada gambar disandingkan gambar Syahrini atau korban dengan gambar orang lain, yang memang mirip dengan Syahrini, dalam keadaan pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
MS sudah mengakui dirinya yang menyebarkan gambar tersebut. Tindakan MS tersebut membuat netizen beranggapan bahwa Syahrini yang melakukan tindakan pornografi itu. Polisi saat ini terus mengusut kasus dugaan pornografi dan pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
Reporter : Aceng