Palembang – BASIS |
Wajah Setiawan pelaku penggelapan babak belur setelah dihajar oleh pemilik motor.
Setiawan (26 tahun), warga Sukarami ini harus membayar mahal perbuatannnya.
Selain babak belur dihajar, ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Setiawan mengakui, pada 14 Mei lalu, ia meminjam sepeda motor milik Novri saat sedang berada di Jalan Veteran.
“Saya niatnya mau ambil motor itu. Lalu saya temui dia (Novri) dan bilang ke dia, motor saya kehabisan bensin. Saya perlu motor untuk beli bensin,” kata Setiawan saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (25/5/2020).
Novri yang sudah tak asing dengan tersangka, lalu meminjamkan sepeda motor miliknya.
Begitu sepeda motor diserahkan, tersangka lalu membawa kabur sepeda motor matic milik Novri tersebut.
“Saya langsung kabur dan menjual motor itu,” ungkap tersangka.
Tersangka mengaku menemui seseorang bernama Rendi di Jalan Radial dengan tujuan ingin menjual motor hasil curian tersebut.
Berkat bantuan Rendi, motor matic tersebut dijual seharga Rp 1 juta kepada seseorang.
“Motor dijual ke seseorang, tapi saya lupa namanya. Uang hasil penjualan kami bagi dua. Saya dapat Rp 500 ribu, Rendi juga dapat Rp 500 ribu,” ujar tersangka.
Sepuluh hari setelah aksi penggelapan tersebut, rumah Novri di kecamatan Sukarami didatangi sekelompok orang pada Senin (25/5/2020) pagi.
“Rupanya yang dobrak pintu rumah saya, si Novri dan kawan-kawannya. Saya dikeroyok, lalu dibawa ke sini (Mapolrestabes Palembang),” ungkap tersangka.
Akibat dikeroyok, tersangka mengalami luka terutama di bagian kepala.
Ia mengaku terpaksa menggelapkan sepeda motor karena tak punya pekerjaan tetap.
“Kalau sekarang ini sedang nganggur. Anak saya dua, kami perlu biaya,” ujar tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel mengatakan, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Tersangka masih kami periksa dan kami masih mendalami kemungkinan pelaku penggelapan lainnya,” kata Novel.
Reporter : Situmorang
Wakapolda Jawa Barat Resmikan Giat Pembekalan dan Patihan Keterampilan Bagi Anggota Polri dan ASN Polda Jabar T.A 2024
Bandung, HarianBasis - Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Bariza Sulfi, membuka secara resmi kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anggota...