Jaksel – Basis |
Seorang aktor peran berinisial DS berurusan dengan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan perihal penangkapan artis peran tersebut.
“Iya benar, untuk lebih jelasnya nanti disampaikan, rilis resmi, rencana jam 10.00 WIB,” kata Vivick.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersiap untuk memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Rencananya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang akan memberikan keterangan kepada awak media.
Reporter : Aceng
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
Jakarta, HarianBasis - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...