Jakarta – BASIS |
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah berjalan selama hari ke – 35, total pelanggaran yang dilakukan warga cukup tinggi. Yaitu lebih dari 67 ribu kali pelanggaran.
“Data total jenis pelanggaran teguran selama 35 hari berjumlah 67.154 orang melanggar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Data tersebut tercatat selama periode 13 April sampai 17 Mei 2020. Adapun pelanggaran yang tercatat terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti (Jadetabek).
Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Disusul oleh pelanggaran pengemudi mengangkut penumpang melebihi 50 persen kapasitas maksimal kendaraan.
“Pelanggar tidak menggunakan masker selama 35 hari sebanyak 28.597 dan pelanggar jumlah penumpang 50 persen sebanyak 11.281,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Para pelanggar PSBB ini kemudian diberi sanksi berupa surat teguran tertulis. Polisi memilih mengedepankan tindakan persuasif dibanding mengambil langkah hukum.
Reporter : Hen
Divhumas Polri
Dukung dan Wujudkan Asta Cita, Polda Jawa Barat Siapkan Segala Sumber Daya
Jabar, HarianBasis - Polda Jawa Barat siap mendukung penuh misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Maju. Yakni...