Karawang – BASIS
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz mengimbau seluruh masyarakat setempat tidak menolak jenazah pasien corona virus disease (Covid-19). Pasalnya, semua proses penyelenggaraan jenazah sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan.
Imbauan tersebut terkait viralnya penolakan proses pemakaman jenazah positif Covid-19 di beberapa daerah di sosial media. Tentu ini menjadi pelajaran sekaligus evaluasi bagi Pemkab Karawang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Dengan harapan, masyarakat lainnya tidak melakukan hal serupa.
“Beberapa hari yang lalu bahkan sempat viral di medsos tentang penolakan jenazah. Kita berharap jangan seperti itu lagi. Penanganan jenazah itu sudah sesuai SOP, tidak menular. Jadi jangan ditolak,” ucapnya kepada wartawan Sabtu (11/04/20).
Lukman menegaskan, tidak ada alasan yang bisa membenarkan masyarakat untuk menolak jenazah Covid-19, sebab, sebelum diserahkan kepada keluarga jenazah Covid-19 dipastikan melalui proses pemakaman sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Virus itu mati pada saat inangnya mati atau jenazahnya meninggal dunia. Itu artinya virusnya ikut mati. Rumah sakit sudah melakukan prosedur yang disarankan oleh WHO, sehingga sudah sangat-sangat aman,” tegas Lukman
Menurut Lukman, penolakan jenazah Covid-19 akan melukai perasaan keluarga yang masih hidup, apalagi penolakan terjadi di kampungnya sendiri. Ia berpendapat, jenazah tersebut seharusnya dido’akan secara bersama, dan keluarga yang ditinggalkan semestinya juga harus diberikan dukungan.
“Kita harus punya rasa yang toleran, dan jangan menambah luka dengan stigma. Mereka sudah kehilangan, mereka butuh dukungan, butuh dikuatkan. Mari kedepankan rasa kemanusiaan, dengan merasakan apa yang orang lain rasakan,” pintanya
Selain itu, pihak keluarga jenazah juga harus memahami tata cara pemakaman jenazah Covid-19. Kendati hasil sampel spesimennya belum diketahui, akan tetapi setidaknya SOP pemakaman berhak diketahui. Ia percaya, petugas sudah melakukan yang terbaik bagi pasien, dan termasuk dalam proses penyelenggaraan jenazah.
Kemudian, agar jumlah penyebaran virus corona tidak meningkat di Kabupaten Karawang, pihaknya telah melakukan beragam upaya penanganan, termasuk salah satunya, tanpa henti-henti mengimbau agar masyarakat Karawang menghindari kegiatan keramaian, menjaga kesehatan tubuh, hidup bersih, dan mematuhi instruksi Pemerintah.
“Tetap jaga kesehatan, jangan bepergian dan melakukan keramaian. Kalau ada pasien yang meninggal, jangan panik, dan jenazahnya jangan ditolak. Almarhum atau almarhumah butuh tempat yang layak dan do’a kita semua,” imbau Ketua DPD KNPI Karawang.
Reporter : Sent
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Bandung, HarianBasis – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan...