Jakarta – Basis |
Penghentian Sementara Pelayanan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Terminal Bus di wilayah Jabodetabek, yang berakhir pada 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Terminal Bus yang melayani Bus AKAP dan AKDP meliputi baik yang di bawah pengelolaan BPTJ yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan maupun yang di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok yang berada dibawah pengelolaan Pemprov DKI serta Terminal Bekasi dibawah pengelolaan Pemkot Bekasi.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti mengatakan, untuk lingkup Jabodetabek, hanya Terminal Pulogebang, Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah DKI Jakarta yang tetap beroperasi memberikan layanan Bus AKAP secara terbatas.
“Pengoperasian secara terbatas Terminal Pulogebang, Jakarta untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang kemudian diubah dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Polana melalui keterangan pers, Jakarta, Senin (1/6).
Polana menjelaskan, bahwa pengoperasian secara terbatas Terminal Pulogebang hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang mendapatkan kriteria pengecualian dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Polana juga menambahkan bahwa penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek. Sejak tanggal 24 April sampai dengan hari kedua lebaran atau tepatnya 25 Mei 2020, beberapa terminal masih memberikan layanan angkutan perkotaan dan lintas wilayah dalam Jabodetabek.
Beberapa terminal yang masih terdapat permintaan layanan untuk angkutan perkotaan dan angkutan lintas wilayah dalam Jabodetabek antara lain Baranangsiang yang selama periode tersebut setiap hari rata-rata melayani kurang lebih 77 penumpang, Terminal Pulogebang rata-rata 34 penumpang per hari, Terminal Tanjung Priok 86 Penumpang per hari, Terminal Kalideres sejumlah 246 penumpang per hari dan Terminal Kampung Rambutan rata-rata 1.036 penumpang per hari. Adapun untuk Terminal Bekasi rata-rata setiap harinya melayani sebanyak 12 penumpang per hari.
Reporter : Aceng
Tim Taekwondo Polri Berhasil Mendapat 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam
Jakarta, HarianBasis - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha) Presisi mendapatkan 7 medali emas, 5 perak dan 4 perunggu di ajang...