JAKARTA — BASIS |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengevaluasi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketiga yang berkahir 4 Juni 2020.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berdasarkan kajian ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, estimasi angka reproduksi efektif atau effective reproduction number (Rt) dari COVID-19 di wilayah DKI Jakarta sampai dengan 4 Juni 2020 adalah 0,99.
Mengingat potensi penularan masih dapat terjadi, apalagi masih terdapat 66 RW yang rawan penularan COVID-19, maka Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta menetapkan PSBB diperpanjang dan bulan Juni sebagai masa transisi.
“Semua sanksi terhadap pelanggaran PSBB akan tetap berlaku. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker juga akan ditindak. Sekarang kita masuk fase transisi, jangan kita kembali ke masa sebelum ini. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tegas Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020).
Dalam masa transisi masyarakat yang aman, sehat, dan produktif, Pemprov DKI Jakarta melakukan periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol COVID-19. Selanjutnya, periode transisi dari masa pembatasan menuju perluasan kegiatan sosial-ekonomi produktif.
Kemudian masa transisi ini dirancang dengan dua fase I dan fase II. Dimana setiap fase berlaku satu bulan dan bisa diperpanjang dari hasil pemantauan kondisi pengendalian Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake) dalam masa transisi ini.
“Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies.
Dia menjelaskan, terdapat tiga indikator untuk melakukan pelonggaran pembatasan sosial adapun dari Epidemiologi dimana tren PDP di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, tren kasus positif yang fluktuatif cenderung menurun, dan Tren Kematian selalu menurun, dengan skor 75.
“Kesehatan Publik, tren jumlah tes PCR di Jakarta yang fluktuatif cenderung meningkat, Proporsi di rumah saja di perkotaan 50 – 70 persen dengan skor 70,” ujarnya.
Kemudian, pada fasilitas kesehatan berjumlah ventilator dan jumlah APD di Jakarta ada peningkatan dan memenuhi kebutuhan dengan skor 100.
“Total skor dari ketiga indikator tersebut di DKI Jakarta adalah 76. Sehingga, pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan secara bertahap dengan tetap waspada terhadap lonjakan kasus,” paparnya.
Jika dilihat dari kasus positif harian dan jumlah kematian harian per tanggal 3 Juni 2020, grafik di Jakarta relatif turun, dari grafik nasional dan luar DKI Jakarta. Setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan disiplin oleh masyarakat, 2-3 minggu kemudian baru muncul efeknya, trennya di Jakarta melandai.
“Ini adalah hasil kerja kolosal yang selalu disiplin menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu, dari mapping Kelurahan menurut kecepatan laju Incident Rate (IR) COVID-19 per 100.000 penduduk, pada periode 15-30 Mei 2020, mayoritas wilayah Jakarta juga sudah berwarna hijau (laju IR 0) dan kuning (laju IR 0,1 – 24,63).
“Artinya, kita bisa mengubah itu. Kita berhasil mengubah tempat-tempat yang berwarna merah sebelumnya, menjadi hijau. Tapi, kita masih punya PR untuk mengubah beberapa tempat lain menjadi berwarna hijau,” tutupnya.
Reporter : Aceng
Wakapolda Jawa Barat Resmikan Giat Pembekalan dan Patihan Keterampilan Bagi Anggota Polri dan ASN Polda Jabar T.A 2024
Bandung, HarianBasis - Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Bariza Sulfi, membuka secara resmi kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anggota...