Jakarta – BASIS |
Sekelompok pemuda di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Di ciduk pihak kepolisian karena kedapatan sedang balap liar . Aksi mereka pun meresahkan warga sekitar.
Para pemuda itu nekat melakukan balapan liar saat lalu lintas tengah padat kendaraan, yaitu sekitar pukul 08.00 WIB. Biasanya, aksi itu mereka lakukan saat dinihari hingga subuh, dimana jalanan masih sepi.
Kapolres Tangerang Selatan (AKBP. Iman Setiawan) menuturkan balapan yang dilakukan pada pagi hari itu, sengaja dilakukan untuk melawan petugas kepolisian yang berpatroli di masa Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB).
Akhirnya, para pelaku itu nekat melakukan balap liar itu pada Rabu (20/05/2020) di ruas jalan raya Serpong dengan menutup akses jalan tersebut.
“Dengan waktu mepet akhirnya mereka menutup jalan dan merealisasikan taruhan mereka dalam balap liar dan akhirnya dibubarkan oleh Satlantas Polres Tangsel,” kata Kapolres Tangerang Selatan.
Keempat pemain yang melakukan aksi itu adalah Wa (29), DPP (20), EMR (18), dan RF (20), mereka nantinya akan dijerat. Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan junto Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB.
“Mohon maaf kepada warga Tangerang Selatan dan sekitarnya atas jalan yang telah kulakukan pada pagi hari,” kata salah satu pelaku.
Reporter :Aceng
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kortas Tipidkor Berantas Korupsi, Ini Langkahnya
Jakarta,HarianBasis – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan peluncuran buku pendidikan antikorupsi dan pengenalan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi...