Jakarta – BASIS |
Seorang perampok dengan bersenjatakan api menggasak uang 26 juta rupiah hasil penjualan di sebuah minimarket di Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku juga sempat menyekap tiga karyawan minimarket.
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat dan Polsek Kembangan, langsung melakukan olah TKP seusai terjadi perampokan. Selain meminta keterangan dari sejumlah karyawan yang berjaga, petugas juga melakukan pengecekan kamera pemantau di lokasi, untuk mengetahui kronologi perampokan.
Dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku berpura – pura ke kamar mandi. Setelah suasana sepi, pelaku langsung menodongkan senjata api kepada tiga karyawan minimarket. Hingga kini, petugas Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemburuan terhadap pelaku.
Reporter :Cendro
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
Jakarta, HarianBasis - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...