Jakarta – BASIS |
Pihak kepolisan sudah menyiapkan 116 titik penyekatan di sejumlah jalur lintas pulau Jawa, khususnya yang mengarah ke Jakarta.
Para petugas gabungan nantinya bakal melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintasi titik itu.
“Ada 116 titik mulai dari Lampung sampai Jawa Timur. Jadi semua kendaraan yang masuk dari arah Jakarta kita sekat mulai dari ujung-ujungnya,” terang Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin, di Jakarta, Selasa (26/05/2020).
“Dari Jawa Timur itu kita sekat mulai ujungnya agar tidak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun Jawa Tengah lolos, kita tutup, tutup, tutup. Supaya jangan bisa masuk Jawa Barat,” ujarnya.
“Paling nggak, tinggal sedikitlah yang masuk ke arah Jakarta. Tapi kan masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi,” tambahnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Untuk dapat tiba di Jakarta, setiap penumpang kendaraan pribadi maupun angkutan umum bakal diperiksa kelengkapan persyaratannya terlebih dahulu.
Syarat yang harus dilengkapi seperti adanya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Setiap kendaraan juga akan diperiksa muatan penumpangnya sesuai dengan aturan Gugus Tugas.
Bila persyaratan tersebut dilanggar, maka kendaraan akan diminta putar balik ke tempat asalnya.
“Kalau kendaraan prioritas boleh masuk. Yang nggak boleh masuk yang kemarin lolos mudik, dia nggak ada surat keterangan apapun, nggak ada SIKM, ya udah dia harus putar balik,” pungkasnya.
Reporter :Cendro
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
Jakarta, HarianBasis - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...