Grobongan – BASIS |
Mencuri uang di dalam kotak amal masjid di Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah seorang pria bonyok dipukuli warga. Pelaku bernama Ahmad Amin, 38, warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jateng saat ini ditahan di Polsek Toroh.
Uang ang dicuri pelaku dari dalam kotak amal masjid Sabililah, Dusun Mojolegi, Desa Bandungharjo, Toroh, senilai Rp644.500,” ungkap Kapolsek Toroh AKP Sucipto.
Aksi pencurian di masjid pinggir Jl Purwodadi-Solo tersebut berawal ketika pelaku melaksanakan salat asar sekitar pukul 16.30 WIB. Suasana masjid yang cukup sepi ternyata memunculkan niat jahat pelaku.
Setelah memastikan kondisi masjid benar-benar sepi, pelaku kemudian mengambil dua batang lidi yang berada disebelah tumpukan Alquran. Bukan hendak membaca Alquran, karena lidi tersebut ternyata untuk alat mengait uang dalam kota amal.
Uang dalam kotak amal berwarna hitam satu persatu diambil pelaku menggunakan lidi. Hingga akhirnya terkumpul uang senilai Rp597.500. Uang tersebut kemudian dimasukan ke bagasi bawah jok sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 3441 QS milik pelaku.
Pelaku tidak segera meninggakan lokasi karena dia kembali masuk ke dalam masjdi Sabililah. Rupanya bulan Ramadan tak membuat pelaku sadar. Ia justru kembali mengambil sejumlah uang yang masih tercecer di dalam masjid sebesar Rp47.000.
Justru tindakannya ini membuat Ahmad Amin tertangkap. Karena saat itu perbuatannya diketahui pengurus Masjid Sabililah, Harno, 57. Saat itu juga Harno yang curiga langsung memanggil saksi Bambang Yuana, 54.
Bersamaan dengan itu warga sekitar masjid yang mendengar ada aksi pencurian uang kotak amal langsung mendatangi lokasi. Mereka langsung menangkap pelaku, beberapa di antara mereka sempat memukul pelaku hingga bonyok di bagian pipi.
Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke Polsek Toroh sekitar pukul 16.45 WIB. Pelaku selanjutnya dibawa anggota Satreskrim ke Mapolsek Toroh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kita amankan satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 3441 QS. Uang senilai Rp644.500 yang dicuri pelaku dan satu buah kotak amal warna hitam,” pungkas Sucipto, Minggu (17/5).
Reporter :Faqih Junaidi
Wakapolda Jawa Barat Resmikan Giat Pembekalan dan Patihan Keterampilan Bagi Anggota Polri dan ASN Polda Jabar T.A 2024
Bandung, HarianBasis - Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Bariza Sulfi, membuka secara resmi kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Anggota...