Jakarta – Basis |
Personel Gabungan Polsek Muara Gembong bersama Koramil 03 Cabang Bungin telah melaksanakan pengamanan Protokol Tatanan New Normal produktif serta aman dari penyebaran virus corona (Covid-19).
Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi menjelaskan bahwa anggotanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang maupun petugas Pasar Mingguan Muara Gembong perihal tatanan New Normal tersebut.
Sosialisasi ke pengunjung pasar bahwa bukan PSBB dikendorkan namun PSBB tetap berjalan dan upaya Pemerintah tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang berlaku demi memutus mata rantai Covid-19,” jelas Sunardi saat dikonfirmasi.
Lanjut Sunardi, penyuluhan tersebut agar warga Bekasi selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak minimal dua meter.
Reporter :Aceng
Wakil Bupati Sidoarjo Dorong Pembentukan Koperasi dan Ketahanan Pangan
Sidoarjo, HarianBasis - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Kayan serta pejabat Dinas...