Jakarta – Basis |
Personel Gabungan Polsek Muara Gembong bersama Koramil 03 Cabang Bungin telah melaksanakan pengamanan Protokol Tatanan New Normal produktif serta aman dari penyebaran virus corona (Covid-19).
Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi menjelaskan bahwa anggotanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang maupun petugas Pasar Mingguan Muara Gembong perihal tatanan New Normal tersebut.
Sosialisasi ke pengunjung pasar bahwa bukan PSBB dikendorkan namun PSBB tetap berjalan dan upaya Pemerintah tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang berlaku demi memutus mata rantai Covid-19,” jelas Sunardi saat dikonfirmasi.
Lanjut Sunardi, penyuluhan tersebut agar warga Bekasi selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak minimal dua meter.
Reporter :Aceng
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
Jakarta, HarianBasis - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...