Bandung, HarianBasis – Personel Polsek Sukajadi bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pria gantung diri di pohon jambu beralamat di Sarijadi Blok 26 RT. 08 RW. 01 Kel. Sukawarna Kec. Sukajadi Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Edy Kusmawan, S.H., M.H. mengatakan kepada HarianBasis.co, “Berdasarkan informasi yang didapat korban diketahui berinisial GN (24) (Pria) yang merupakan warga Sarijadi Kel. Sukawarna Kec. Sukajadi Kota Bandung.
Menurut keterangan saksi Pak Supar menerangkan bahwa peristiwa terjadi sekitar jam 08.00 Wib, diberitahu oleh Sdri. Napisa (Putri Ibu Nina), sambil menangis bahwa Dani meninggal di belakang, kemudian bersama Sdr. Kiki Muhidin dan Niki Saputra melihat kebelakang rumah, dan telah ditemukan almarhum telah tergantung di Pohon jambu dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian almarhum di turunkan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut pihak ke Pihak Kepolisian.
Selanjutnya atas informasi tersebut petugas Kepolisian dari Polsek Sukajadi dan Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Bandung mendatangi TKP guna tindak lanjuti, kemudian melakukan pemeriksaan luar mayat, Ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa, “Dari hasil pemeriksaan luar berkesimpulan Tim Inafis tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Petugas Mengamankan Barang Bukti berupa tali tambang warna orange.
“Perwakilan dari keluarga korban telah membuat surat pernyataan mengikhlaskan dengan adanya peristiwa dan tidak dilakukan autopsi serta tidak akan melakukan penuntutan dalam bentuk apapun selanjutnya dibuat surat pernyataan, “Tutur Kapolsek.
(Arul, Jufri, S.H)