JAKARTA – BASIS |
Beredar informasi meningkatnya jumlah pasien positif virus Corona COVID-19, kasus-kasus berita bohong atau hoaks terkait wabah virus Corona juga terus meningkat.
Data terakhir di Mabes Polri tercatat kini sebanyak 72 kasus hoaks virus Corona tengah diselidiki Polri di seluruh wilayah Indonesia.
“Sampai hari ini kita Siber Bareskrim Polri beserta jajaran telah menangani kasus hoaks mengenai covid sejumlah 72 kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
Menurut Argo, angka kenaikan kasus tersebut terus bertambah. Ia mengatakan, Polri tetap gencar melakukan patroli siber untuk menanggulangi hoaks-hoaks terkait wabah virus Corona yang tersebar.
Sementara itu, Argo mengatakan, kasus terbanyak terkait hoaks virus Corona itu berada di wilayah Jawa Timur. Selain itu juga wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya disebutnya masuk kategori kasus hoaks Covid-19 terbanyak.
“(Kasus terbanyak) di Polda Jatim 11 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Jabar, Lampung, Bareskrim Polri ada 5 kasus,” ungkapnya.
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengungkapkan, pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni berkaitan dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Terhadap para pelaku disangkakan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.
Kemudian melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
(Hn12)
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Tangkap Buron Gembong Narkoba Fredy Pratama
Jakarta, HarianBasis – Kerja sama internasional antara Indonesia dan Thailand semakin menguat dalam upaya menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba internasional...