KARAWANG – BASIS -|
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang memperketat perbatasan Kabupaten Karawang dengan kabupaten lainnya dengan memaksimalkan Sosial Distancing, Senin (27/4/2020).
Maksimalisasi Sosial Distancing dilakukan di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Batujaya, Rengasdengklok, Karawang Barat dan juga Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.
Salah satunya maksimalisasi Sosial Distancing yang dilakukan di Pintu masuk perbatasan Karawang – Bekasi yaitu di Bendung Shipon Cibeet Desa Mulyajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.
Aparat gabungan TNI-Polri, Dinkes, Satpol PP dan Dishub mulai mengetatkan penjagaan dan juga penutupan jalur masuk untuk mencegah pergerakan dan mobilisasi lintas warga yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Karawang.
Danramil 0411/Telukjambe Kapten Inf Sukarya saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan memaksimalkan Sosial Distancing agar penyebaran Covid-19 di wilayahnya bisa diputus.
“Warga yang akan masuk atau keluar dari Kabupaten Karawang akan kita periksa dengan alat pengukur Suhu Tubuh, penggunaan Masker dan juga keperluannya, ini semua untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Reporter : gie
Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan, Webcam hingga No Tipping Sign di Bandara dan Pelabuhan
Jakarta, HarianBasis - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memasang QR Code khusus untuk penyampaian pengaduan masyarakat di konter pemeriksaan Imigrasi bandara...