• REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
HARIANBASIS.CO
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • HOME
  • Nasional
  • Jabodetabek
  • Riau
  • Sumut
  • Info TNI
  • Info Kejaksaan
  • Global
  • Sport
  • Galeri
  • BasisNews TV
  • HOME
  • Nasional
  • Jabodetabek
  • Riau
  • Sumut
  • Info TNI
  • Info Kejaksaan
  • Global
  • Sport
  • Galeri
  • BasisNews TV
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HARIANBASIS.CO
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • Nasional
  • Jabodetabek
  • Riau
  • Sumut
  • Info TNI
  • Info Kejaksaan
  • Global
  • Sport
  • Galeri
  • BasisNews TV
Home Info Kejaksaan

Gelapkan Uang 11.5 Miliar, Mantan Jaksa Penuntut Umum Azam Akhmad Akhsya di Tangkap

2 Maret 2025
/ Info Kejaksaan, Nasional
0 0
0
Gelapkan Uang 11.5 Miliar, Mantan Jaksa Penuntut Umum Azam Akhmad Akhsya di Tangkap
Share via WhatsappShare on FacebookShare via Email

Jakarta, HarianBasis – Mantan jaksa penuntut umum (JPU) Azam Akhmad Akhsya (AZ) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit. AZ diduga menilap uang barang bukti milik korban sebesar Rp 11,5 miliar.

“Atas tindak pidana korupsi berupa suap tersebut, Penyidik Kejati DKI telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari, dan menetapkan satu orang oknum jaksa berinisial AZ sebagai tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA

Kakorlantas Polri Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara, Gencarkan Program “Polantas Menyapa” di Jabar

Kabaharkam Hadiri Peresmian Desa Bebas dari Narkoba, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Lewat “Desa Bersinar”

Menyelewengkan uang korban AZ yang saat itu menjabat sebagai JPU di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bertanggung jawab dalam eksekusi pengembalian barang bukti sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 korban. Namun, kuasa hukum korban berinisial BG dan OS diduga membujuk AZ agar tidak mengembalikan seluruh uang tersebut. Dari total barang bukti yang harus dikembalikan, sekitar Rp 23,2 miliar diduga diselewengkan. Dari jumlah itu, AZ menerima setengahnya atau sekitar Rp 11,5 miliar.

“Saudara AZ menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan sebagian lagi ditransfer ke rekening istrinya,” ungkap Patris.

Modus operandi: penggelapan bertahap Patris menjelaskan bahwa penggelapan barang bukti dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebesar Rp 17 miliar diduga dibagi antara OS dan AZ, masing-masing menerima Rp 8,5 miliar.

Kemudian, pada tahap berikutnya, uang sebesar Rp 38 miliar dikembalikan, tetapi Rp 6 miliar di antaranya dimanipulasi. Dana tersebut kembali dibagi rata antara BG dan AZ. “Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejari Jakarta Barat,” kata Patris. Penyidik Kejati DKI Jakarta telah menahan AZ dan BG di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. AZ dikenakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat.

Selain itu, Kejati DKI Jakarta telah menyita berbagai aset milik AZ, di antaranya: Saldo rekening senilai Rp 32,7 miliar Uang tunai sebesar Rp 1,7 miliar Polis asuransi senilai Rp 2 miliar Aset rumah dan tanah yang dibeli AZ Dana yang tersimpan di rekening istrinya

“Kami juga telah memeriksa istri tersangka sebagai saksi untuk memastikan keterkaitan aset tersebut dengan tindak pidana pencucian uang,” tambah Patris.

Pengacara korban juga ditetapkan sebagai tersangka Selain AZ dan BG, Kejati Jakarta juga menetapkan tersangka baru berinisial OS, yang merupakan pengacara korban investasi bodong. OS ditangkap di rumahnya pada Kamis (27/2/2025) malam dan langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

“Hari ini, Jumat (28/2/2025), penyidik kembali menetapkan tersangka baru, yaitu OS selaku kuasa hukum korban Robot Trading Fahrenheit,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

OS dikenakan Pasal 5 ayat (1), Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Kejati menegaskan akan terus mengusut kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus penilapan uang barang bukti ini.

(Hen)

SendShareSend

Terkait Berita

Kakorlantas Polri Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara, Gencarkan Program “Polantas Menyapa” di Jabar

Kakorlantas Polri Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara, Gencarkan Program “Polantas Menyapa” di Jabar

10 Juli 2025

Indramayu, HarianBasis – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan roadshow “Polantas Menyapa” ke SDN Kelapa Kembar,...

Kabaharkam Hadiri Peresmian Desa Bebas dari Narkoba, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Lewat “Desa Bersinar”

Kabaharkam Hadiri Peresmian Desa Bebas dari Narkoba, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Lewat “Desa Bersinar”

10 Juli 2025

Garut, HarianBasis – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai...

Kapolri Listyo Sigit Naikkan Pangkat 17 Perwira, 6 Orang Naik Pangkat Irjen

Kapolri Listyo Sigit Naikkan Pangkat 17 Perwira, 6 Orang Naik Pangkat Irjen

7 Juli 2025

Jakarta, HarianBasis - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menaikkan pangkat 17 perwira tinggi (pati) Polri menjadi satu tingkat lebih tinggi. Upacara...

Polri dan Kementerian PPPA Kunjungi Anak Korban Tanpa Asal Usul di RS Polri

Polri dan Kementerian PPPA Kunjungi Anak Korban Tanpa Asal Usul di RS Polri

5 Juli 2025

Jakarta, HatianBasis — Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan kunjungan bezuk terhadap...

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit

5 Juli 2025

Jakarta, HarianBasis -  Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengapresiasi semangat Polri dalam memajukan kebudayaan dengan rutin melaksanakan pagelaran wayang kulit saat...

Polri Menggelar Korps Raport Kenaikan Pangkat 3 Pati dan 87 Pamen

Polri Menggelar Korps Raport Kenaikan Pangkat 3 Pati dan 87 Pamen

2 Juli 2025

Jakarta, HarianBasis - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melaksanakan upacara korps raport kenaikan pangkat terhadap para Perwira Tinggi (Pati)...

Selanjutnya
Hotman Paris Panas, Ahok Ancam Bongkar Bukti Rekaman di Pertamina

Hotman Paris Panas, Ahok Ancam Bongkar Bukti Rekaman di Pertamina

Populer

Sosok Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H

Sosok Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H

30 September 2023

Masyarakat Resah : Peredaran Narkotika di Desa Kelapa Satu Kian Merajalela Deli Serdang

Masyarakat Resah : Peredaran Narkotika di Desa Kelapa Satu Kian Merajalela Deli Serdang

21 Juni 2025

Poldasu Mutasi Perwira, Kompol Bambang Jabat Kapolsek Medan Sunggal

Poldasu Mutasi Perwira, Kompol Bambang Jabat Kapolsek Medan Sunggal

25 Maret 2024

Rayakan HUT PALAD ke-79, Satuan PALDAM JAYA Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat

Rayakan HUT PALAD ke-79, Satuan PALDAM JAYA Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat

5 Juli 2025

Bupati Minta Dekranasda Sidoarjo Terus Kembangkan Produk Kerajinan Khas Kabupaten Sidoarjo

Bupati Minta Dekranasda Sidoarjo Terus Kembangkan Produk Kerajinan Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Juli 2025

Selama Dua Pekan Jabat Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak Bongkar Peredaran 191 Kg Narkoba

Selama Dua Pekan Jabat Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak Bongkar Peredaran 191 Kg Narkoba

14 April 2025

TP3 Sat Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran, 21 Pemuda Diamankan

TP3 Sat Samapta Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Tawuran, 21 Pemuda Diamankan

18 Oktober 2024

Indra Silaban SH DPRD Deli Serdang,Adakan Reses di kec Lubuk Pakam

Indra Silaban SH DPRD Deli Serdang,Adakan Reses di kec Lubuk Pakam

20 Juni 2025

DFC MINUSCA Mayjend TNI Maychel Asmi Hadiri Upacara Penyematan Medali Kontingen QRF Portugal

DFC MINUSCA Mayjend TNI Maychel Asmi Hadiri Upacara Penyematan Medali Kontingen QRF Portugal

10 Mei 2025

Pedang Pora Pelepasan Kapaldam Lama Kolonel Cpl Sujoko Laman,S.E kepada Kapaldam Baru Kolonel Cpl Suproyanto,S.E

Pedang Pora Pelepasan Kapaldam Lama Kolonel Cpl Sujoko Laman,S.E kepada Kapaldam Baru Kolonel Cpl Suproyanto,S.E

26 April 2025

TERKINI

Bupati Sidoarjo Pastikan Pelayanan Prima dan Umumkan Kabar Gembira: Bisa Layani Pasien BPJS Kembali Per 1 Juli 2025

Bupati Sidoarjo Pastikan Pelayanan Prima dan Umumkan Kabar Gembira: Bisa Layani Pasien BPJS Kembali Per 1 Juli 2025

11 Juli 2025

Sidoarjo, HarianBasis - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak ke...

Atlit Karate Open Toko ll Sumut di Ikuti Sembilan Kontingen Dari Enam Kabupaten Kota

Atlit Karate Open Toko ll Sumut di Ikuti Sembilan Kontingen Dari Enam Kabupaten Kota

11 Juli 2025

Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Kejuaraan Karate Pakpak Bharat Open Tako...

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Sidang Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Berjalan Kondusif.

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Sidang Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Berjalan Kondusif.

10 Juli 2025

Jakarta; HarianBasis – Kamis, 10 Juli 2025 Brimob Polda Metro Jaya...

Franc Menandatangani MoU dengan BPJS Wilayah Sumbagut

Franc Menandatangani MoU dengan BPJS Wilayah Sumbagut

10 Juli 2025

Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor...

Kakorlantas Polri Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara, Gencarkan Program “Polantas Menyapa” di Jabar

Kakorlantas Polri Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara, Gencarkan Program “Polantas Menyapa” di Jabar

10 Juli 2025

Indramayu, HarianBasis – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,...

Kabaharkam Hadiri Peresmian Desa Bebas dari Narkoba, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Lewat “Desa Bersinar”

Kabaharkam Hadiri Peresmian Desa Bebas dari Narkoba, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Lewat “Desa Bersinar”

10 Juli 2025

Garut, HarianBasis – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol...

Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba Turut Hadir Bupati Pakpak Bharat

Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba Turut Hadir Bupati Pakpak Bharat

9 Juli 2025

Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor...

Pemkab Sidoarjo Apresiasi Berdirinya RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

Pemkab Sidoarjo Apresiasi Berdirinya RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

9 Juli 2025

Sidoarjo, HarianBasis - RSU Assakinah Medika PCM/Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sepanjang menambah...

Sekda Pakpak Bharat Membuka Turnamen Sepakbola Tinada Cup ke XII

Sekda Pakpak Bharat Membuka Turnamen Sepakbola Tinada Cup ke XII

8 Juli 2025

Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Hari ini Turnamen Sepakbola Tinada Cup...

Tiga Spesialis Ganjal ATM Berhasil Diamankan Polisi Sidoarjo

Tiga Spesialis Ganjal ATM Berhasil Diamankan Polisi Sidoarjo

8 Juli 2025

Sidoarjo, HarianBasis - Aksi pencurian bermodus ganjal ATM kembali menyasar warga...

HARIANBASIS.CO

HARIANBASIS.CO Portal Berita - Fakta Berimbang

Sitemap

  • REDAKSI

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • Nasional
  • Jabodetabek
  • Riau
  • Sumut
  • Info TNI
  • Info Kejaksaan
  • Global
  • Sport
  • Galeri
  • BasisNews TV

HARIANBASIS.CO Portal Berita - Fakta Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In