Jakarta, HarianBasis – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memastikan penyidikan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah temuan pada 2018-2023. Sehingga, untuk bahan bakar minyak (BBM) yang beredar sepanjang 2024 sampai saat ini dipastikan aman.
“Penyidikan ini, locus delictinya tahun 2018-2023. Tentang kondisi minyak Pertamax yang ada di pasaran, artinya mulai 2024 ke sini kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sesuai standar yang ada di Pertamina” kata Jaksa Agung dalam jumpa pers bersama Dirut Pertamin dan sejumlah pihak terkait di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).
“Penyidikan ini, locus delictinya tahun 2018-2023. Tentang kondisi minyak Pertamax yang ada di pasaran, artinya mulai 2024 ke sini kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sesuai standar yang ada di Pertamina” kata Jaksa Agung dalam jumpa pers bersama Dirut Pertamin dan sejumlah pihak terkait di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).
Jaksa Agung menambahkan, BBM adalah barang yang habis pakai. Artinya, BBM yang diproduksi pada 2018-2023 sudah tidak ada lagi stoknya di 2024.
(Hen)