Deli Serdang, HarianBasis – Senin 07/04/2025, 21,00,berbekal informasi(dimas red) warga desa galang suka, dsn ll,kec galang, kab Deli Serdang yang resah terhadap peredaran dan penyalah gunaan narkoba dilingkungan mereka.
Diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI – AD untuk membackingi bandar narkoba jenis sabu – sabu tersebut.
Dansub Intel Kodim 0204 DS, Serma Elianto Gultom melaporkan informasi tersebut kepada Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra.
Atas arahan dan perintah Dan Unit Intel Inf Hendra agar segera merespon aduan masyarakat itu.
Dibawah komando Dansub l unit intel kodim 0204/DS,Serma Elianto beserta 3 personil,dan dibantu 4personil dari koramil 18/GL, merapat kesasaran melakukan penangkapan,seorang terduga bandar narkoba jenis sabu – sabu bernama Joko Iswanto,tempat tinggal Desa dampak rambe, dsn lll tanjung purba, kec galang, kab deli Serdang.
Adapun barang bukti yang didapat dari penangkapan tersebut :
1:10 paket(bungkus)narkoba jenis sabu-sabu 3gram,Hp1unit, dompet 1buah,pipet 2buah,dan uang tunai Rp133.000.
Pada saat penangkapan tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI.
Senada dengan instruksi Presiden RI,dan Atensi Dandim 0204/DS,Letkol Inf Alex Sandri SH ub Inf mengatakan tidak ada toleransi bagi oknum anggota TNI yang terlibat sebagai bandar,pengguna dan pengedar narkoba.
Saat ini terduga bandar dan pengguna narkoba tersebut akan diserahkan kan oleh Dansub Intel Kodim 0204/DS,Serma Elianto Gultom ke pihak Polresta Deli Serdang, untuk dilakukan penahanan dan penyidikan lebih lanjut.
(Tumanggor)