Deli Serdang – HarianBasis, Satuan Unit Intel Kodim 0204 DS dibawah komando Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra, kembali sukses melakukan penangkapan seorang terduga bandar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Kodim 0204 DS, Jumat (28/2/ 2025)
Model
Berbekal informasi warga jalan bakti 3 desa sekip kecamatan lubuk pakam yang resah terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan mereka, Dan Sub Intel Kodim Deli serdang Serma Elinto Gultom melaporkan informasi tersebut kepada Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra.
Atas arahan dan perintah Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra agar segera merespon aduan masyarakat itu, pada pukul 17.45 wib, Dan Sub Intel Serma Elinto Gultom bersama lima anggota Unit Sub Intel dan lima personil Babinsa Koramil 06 Lubuk Pakam, mendatangi lokasi terduga bandar dan pengguna narkoba tersebut.
Sekitar pukul 18.00 wib, personil tiba disalah satu rumah terduga bandar dan pengguna narkoba di jalan bakti II desa sekip Lubuk Pakam, setelah melakukan pengamatan, Dan Sub Serma Elianto Gultom beserta tim merengsek masuk untuk melakukan penyergapan.
Dari dalam rumah tim Dan Sub Intel Kodim Deli Serdang berhasil meringkus dan menangkap seorang terduga bandar dan pengguna narkoba Miswanto
(51), warga jalan bakti II desa sekip kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang.
Dan dari tangan terduga tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 40 bungkus (paket) seberat 5,1 gram, satu unit handphone, satu buah dompet, plastik klip 20 pcs, kartu tanda penduduk dan uang tunai sebesar enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah dan dalam aksi penangkapan itu tidak ditemukan oknum anggota TNI yang terlibat.
Penangkapan bandar dan pengguna narkoba diwilayah hukum teritorial Kodim 0204 DS yang saat ini sedang gencar gencarnya dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0204 DS dibawah komando Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra beserta Wadan Unit Intel Peltu Sonny Syafrizal, Dan Sub intel tebing tinggi Serma MP Gultom dan Dan Sub intel serdang bedagai Serka Suhartono adalah bukti kerja nyata TNI atas Instruksi Presiden Prabowo yang melibatkan peran serta TNI dalam satgas pemberantasan narkoba.
Senada dengan instruksi Presiden, Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri SHub.Int
Dengan tegas mengatakan tidak ada toleransi bagi masyarakat dan oknum anggota TNI yang terlibat sebagai bandar, pengguna dan pengedar narkoba.
Saat ini terduga bandar dan pengguna narkoba tersebut telah diserahkan oleh Dan Sub Intel Kodim Deli Serdang kepada Pihak Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penahanan dan penyidikan lebih lanjut.
(Mgr/team)