Jaksel, HarianBasis – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial MAW.
Jasad pria berusia 39 tahun itu ditemukan terbungkus tikar dan kasur di rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (3/3/2025) malam.
Pelaku berinisial HJ dibekuk tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syan Indradi mengungkapkan, pelaku dan korban saling mengenal.
(Muzakkir)