Jakarta,HarianBasis – Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro cs telah selesai menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Hasilnya, Bintoro dan eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria dikenai sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH.
“AKBP B dan AKP Z (sanksi) PTDH,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, kepada wartawan, Jumat malam.
(Hen)