Jakarta – BASIS |
Polri mejelaskan bahwa sampai saat ini terdapat 106 napi asimilasi kembali berulah. Mereka kini harus berurusan lagi dengan petugas kepolisian.
“Sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes Pol. Ahmad Ramadhan).
Sebanyak 106 napi asimilasi itu ditangani oleh 19 Polda diantaranya adalah Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DI Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur, Polda Kaltara, Polda Kalsel dan Polda Sumatera Utara.
“Terdapat 13 napi asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang kembali melakukan tindak pidana, 11 napi asimilasi di Jawa Barat, 3 daerah tersebut menujukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa jenis kejahatan yang umum dilakukan oleh para napi asimilasi sesuai data yang diterimanya adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, Pencurian Kendaraan Bermotor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan dan juga pencabulan terhadap anak.
Reporter : Hen
Divhumad polri
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Bandung, HarianBasis – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan...