BASIS-TANJUNGBALAI I Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I melakukan penangkapan Kapal Nelayan berjenis sampan, Minggu (26/4/2020). Kapal tersebut memuat 20 orang pekerja migran ilegal yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Negara Malaysia di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S) menjelaskan, Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masayarakat. Mereka langsung melalkukan pengejaran dengan menggunakan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61. Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim mengamankan kapal nelayan tersebut, selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan.
Seluruh penumpang kapal diperiksa berdasarkan protap Pandemi COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan. Pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang. Begitu juga dengan barang bawaan maupun kapal, sebagai antisipasi penyebaran virus korona yang datang dari luar negeri.
“20 TKI Ilegal yang diamankan dinihari tadi terdiri 13 Orang Laki-Laki dan 7 orang Wanita termasuk 1 balita Perempuan. Saat ini dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal oleh Tim Kesehatan Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan TKI. Selanjutnya ABK dan semua TKI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai. Untuk Penanganan lanjutan terkait dengan Pandemi Korona” kata Danlanal kepada wartawan.
REPORTER: (YSF)