JAKARTA – BASIS |
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar pemeriksan terhadap mantan Sekretaris BUMN, Said Didu terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Said Didu memenuhi panggilan usai tak hadir dalam 2 kali panggilan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan Said Didu hadiri pemeriksaan di Dittipid Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 Wib. Said Didu saat ini masih diperiksa.
“Kami sampaikan bahwa benar pada hari ini 15 Mei 2020 SD didampingi oleh pengacaranya , Elvis telah datang memenuhi panggilan kedua, yang mestinya panggilan kedua datang pada tanggal 11 Mei kemarin, dimana ada panggilan pertama tidak hadir 4 Mei dengan alasan PSBB,” ucap Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (15/5/2020).
Kombes Ahmad mengatakan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik. Ia belum bisa memaparkan hasil penyelidikan karena semua kewenangan penuh dari penyidik
“Hari ini beliau hadir memenuhi panggilan penyidik direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 wib dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman LBP yang dituduhkan kepada mantan sekretaris BUMN, SD,” jelasnya.
Reporter : Hen
Panglima TNI Bersama Kapolri Dampingi Presiden RI Buka MTQ Ke-XXX Tahun 2024
Jakarta, HarianBasis - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...