JAKARTA – BASIS |
Bareskrim Polri segera memeriksa seseorang berinisial HA terkait laporan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. HA merupakan orang yang merekam pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang jadi terlapor dalam kasus ini.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Harisuberno Arif (HA). HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama SD,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5/2020).
Kombes Ahmad mengungkapkan HA dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 29 Mei esok. Materi pemeriksaan sepenuhnya kewenangan penyidik.
“HA dijadwalkan untuk menghadiri panggilan pemeriksaan pada Selasa 29 Mei 2020,” ujarnya.
Terlapor Said Didu sendiri sudah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (15/5/2020) kemarin. Said Didu diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Reporter : Hen
Divhumas Polri
Kemenhub Adakan “Pendidikan dan Pelatihan pada Pengemudi Angkutan Barang Umum”
Jakarta, HarianBasis - Kemenhub (Kementerian Perhubungan), berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi untuk menciptakan keselamatan. Salah...