Jakarta – BASIS |
Terbongkarnya Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan siswi SMP terhadap bocah berusia 5 tahun di Sawah Besar pada Jumat (06/03/2020) mulai menemui titik terang.
Sehari setelah menghilangkan nyawa tetangganya, NF mendatangi Polsek Tamansari untuk menyerahkan diri. Saat itu di rumah NF, polisi menemukan 13 gambar yang dibuat sendiri olehnya.
Dari 13 gambar tersebut didominasi dengan gambar wajah perempuan seakan sedang bersedih.
“Total ada tiga belas. Ini gambar dia semua,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat (AKBP. Susatyo Purnomo Condro).
Dari 13 gambar ini, sambungnya, ada gambar yang menjadi favorit pelaku, tokoh dalam film Slender Man.
“Ini adalah salah satu tokoh favoritnya, film ini mengisahkan tentang kekerasan dan horor,” tambah Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Akibat pelecehan yang diterimanya, NF kini sedang mengandung 14 minggu atau 3,5 bulan. Pelaku pelecehan terhadap NF adalah orang – orang terdekatnya dan kini sudah menjadi tersangka.
“Tiga orang ini sudah tersangka, sepupu dari ibu tiri (F). cucu dari kakak ibu tiri (R). dan kekasihnya yang berusia 25 tahun (A),” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Harry Hikmat).
F mencabuli sebanyak empat kali, R sebanyak sembilan kali di rumahnya sendiri, sementara A mencabuli sebanyak tiga kali. Tak hanya kekerasan seksual, NF juga jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti. Dalam kurun waktu 4 bulan, NF menjadi korban pelecehan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat (AKBP. Tahan Marpaung) mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NF.
“Betul, pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat.
Walaupun demikian, belum ada penjelasan lengkap terkait kronologi pengungkapan kasus pelecehan tersebut. Saat ini, informasi pelecehan seksual hanya berupa informasi penetapan tersangka dan kronologi awal terkuaknya kasus tersebut versi Kemensos RI.
AKBP. Tahan Marpaung hanya menjelaskan, berkas perkara kasus pelecehan seksual itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga, ketiga tersangka akan segera menghadapi persidangan.
“Sudah P21, berkas perkara dinyatakan lengkap,” kata AKBP. Tahan Marpaung.
Reporter : Hen
Kompolnas RI Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
Jakarta, HarianBasis - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah...