Sulteng – BASIS |
Seorang remaja berinisial JS alias J (14) diamankan porsenil Polsek Toili lantaran diduga mencuri alat elektronik di salah satu mushola di Kecamatan toili, Kamis (14/5)
”Pelaku diamankan karena diduga mencuri amplifier milik mushola yang digunakan setiap hari pada waktu adzan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK,M.Si, melalui, Kapolsek Toili Iptu Candra SH.
Iptu Candra menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 Wita dini hari.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut *Humas Polres Banggai.
Reporter : HN
Dalam Rangka Tour Of Kemala 2025, Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial
Jakarta, HarianBasis Yayasan Kemala Bhayangkari menggelar bakti sosial di Yogyakarta dalam rangka ‘Tour of Kemala 2025‘. “Bakti sosial dilaksanakan untuk...