Sulteng – BASIS |
Seorang remaja berinisial JS alias J (14) diamankan porsenil Polsek Toili lantaran diduga mencuri alat elektronik di salah satu mushola di Kecamatan toili, Kamis (14/5)
”Pelaku diamankan karena diduga mencuri amplifier milik mushola yang digunakan setiap hari pada waktu adzan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK,M.Si, melalui, Kapolsek Toili Iptu Candra SH.
Iptu Candra menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 Wita dini hari.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut *Humas Polres Banggai.
Reporter : HN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta
Jakarta, HarianBasis - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di...