JAKARTA – BASIS |
Densus 88 Anti Teror berhasil mengamankan seorang terduga terosis Berinisial AH warga Desa Ngebrug, Kabupaten Malang pada Kamis, 23 April 2020 pukul 09.20 WIB.
Seorang pria itu diamankan dari kawasan Ekspedisi di Jalan Kuntil Sidotopo, Surabaya.
Menurut Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra,SH.SIK.MH.MSI, Jumat (24/4), mengatakan, pria ini diamankan dari hasil penyelidikan Densus 88 anti teror.
“Tersangka pernah terlibat sebuah tindak pidana umum kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan Madura dan disanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara,” terang Asep.
lanjutnya, menurut Kabagpenum, semasa menjalani hukuman Di lapas Madura Jawa Timur, AH mendapat ajaran JAD dan bergabung dengan kelompok tersebu. “Tambahnya.
Dari hasil penangkapan satu Teroris ini, Densus 88 anti teror menemukan 2 pucuk senjata api jenis FN dan 1 Laras Panjang beserta ratusan Amunis,” tegas Asep.
REPORTER: (HN)
Karopenmas Polri : Pencurian dengan Pemberatan Jadi Kasus Tertinggi dalam 2 Hari Terakhir
Jakarta, Harian Basis – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus...