Sumut – BASIS |
Subdit III/Jatanras Ditreskrimum bersama BKO Resmob Brimob Polda Sumut melumpuhkan seorang Napi asimilasi yang kembali melakukan begal. Pelaku berinisial HL (24) merupakan warga Jalan Denai, Gang Sugeng Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kamis (7/5/2020).Pelaku merupakan napi asimilasi dengan kasus serupa, pada Selasa (14/4/2020).
Dia diamankan di kawasan Jalan Rajawali, Tangguk Bongkar Mandala, sekitar pukul 07.00 WIB. HL terpaksa ditembak karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Usia ditembak, pelaku begal langsung diboyong ke Rumah Sakit untuk pengobatan sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus pembegalan tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (8/5/2020).
Tatan menyebutkan, pelaku melakukan aksi kejahatannya terhadap korban RH Kusuma (20) warga Jalan Terusan, Dusun II Bandar Setia, Percut Sei Tuan.
Aksinya dilakukan di Jalan Komplek Perumahan Veteran Desa Medan Estate pada, Sabtu (2/5/2020) lalu.
“Saat beraksi, HL sendiri berperan sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika melakukan perlawanan. Jadi pelaku ini berperan sebagai eksekutor,” jelas Tatan.
Tatan menambahkan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Polisi mengamankan satu bilah samurai dari lokasi kejadian karena terjatuh.
Tatan menambahkan, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya berinisial K. Polisi juga mencari sepeda motor korban yang telah dijual kepada penadah.
“Sedangkan pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk penyidikan lanjut,” pungkas Tatan
Reporter : Syahri
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Tangkap Buron Gembong Narkoba Fredy Pratama
Jakarta, HarianBasis – Kerja sama internasional antara Indonesia dan Thailand semakin menguat dalam upaya menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba internasional...