Jakarta – BASIS |
Imam Besar Forum Betawi Rempuq (FBR) KH Lutfi Hakim menyampaikan penilaiannya atas kinerja aparat Kepolisian dalam menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.
Yakni menyukseskan kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah serta menangani meningkatkan kejahatan akibat dampak ekonomi pandemi dimaksud.
Mengenai larangan mudik, KH Lutfi Hakim menyoroti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang secara sigap sudah menyiapkan langkah pencegahan mudik.
“Korlantas terlihat sangat siap, one step ahead, sehingga walau instruksi ini terkesan tidak populer dan melawan sensitivitas publik, namun Polri dapat menerjemahkan dengan sangat baik.
Kebijakan yang dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru dalam prakteknya dapat dilaksanakan dengan keheningan, tanpa gejolak dan riak sedikitpun,” kata Imam Besar FBR kepada basisnews.co.id, Minggu 3/5/2020.
Menurutnya, terlihat Korlantas Polri di lapangan, sudah sangat siap. Pelayanan publik di sektor kelalulintasan direspons dengan konsep yang cermat dan terukur.
Tidak hanya membuat pos pengamanan dan kegiatan penyekatan, Korlantas juga telah melakukan sosialisasi dengan baik, mulai pemberitaan di TV dan media massa.
“Belum lagi berbagai call center yang disiapkan. Sehingga publik terinformasi dan teredukasi dengan baik, dan dapat memahami kenapa kebijakan larangan tersebut diambil oleh negara,” urainya.
Dia juga memuji langkah Korlantas menyampaikan kebijakan penyekatan-penyekatan serta meminta para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum untuk memutar balik arah kembali ke Jakarta atau daerah asal keberangkatan.
“Itu kerjaan tidak populer, sulit untuk diimplementasikan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Akan tetapi berhasil karena dikerjakan dengan profesional dan mengedepankan upaya humanis,” ujarnya.
“Walau demikian harus tetap waspada karena akan ada 20-an hari lagi di masa Ramadhan ini yang akan menjadi tantangan ke depan, dan tentunya kita tunggu kerja-kerja cerdas dan inovasi lainnya. Bravo Korlantas Polri.”
Di sisi lain, di bidang penegakan hukum atas meningkatnya angka kriminalitas di tengah pandemi Covid-19, Imam Besar FBR meminta institusi Polri mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Sebab perilaku kejahatan itu sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan harta benda, bahkan jiwa warga masyarakat.
“Jangan segan dan jangan takut, FBR akan back-up penuh terlebih dilakukan pada saat keadaan Kedaruratan Kesehatan saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apapun,” ucap Imam Besar FBR.
FBR mengajak semua pihak untuk memiliki satu pemahaman bahwa tidak boleh ada justifikasi apapun bagi pelaku kejahatan termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan.
“Saat ini negara telah hadir ditengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial, saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak didalam menghadapi musibah pandemik Covid-19 ini.
Bukan sebaliknya menjadikan alasan musibah ini untuk menjadi justifikasi dilakukannya perbuatan kriminal dan melawan hukum,” katanya
Reporter : Cendro Patimura / Aceng
Polri Buru Sindikat Deepfake yang Catut Nama Presiden Prabowo Subiyanto
Jakarta, HarianBasis – Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji ,mengatakan, kasus penipuan dengan teknologi manipulasi gambar dan video atau...