JAKARTA – BASIS |
Sejumlah pusat perbelanjaan mulai ramai kembali meski penularan virus Corona (COVID-19) masih terjadi. Polisi memastikan akan bersikap tegas kepada masyarakat yang berkerumun di tempat perbelanjaan.
“Kepolisian akan melakukan pencegahan atau penindakan jika terjadi kerumunan sampai meluber ke jalan. Kepolisian bersama stakeholder lainnya bisa saja memerintahkan agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing atau memberlakukan pola antrean,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (19/5/2020).
Kombes Ahmad mengatakan, pengelola pusat perbelanjaan juga sudah diminta menerapkan protokol kesehatan. Mereka diminta melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan.
Selain itu, polisi juga terus memantau pergerakan arus kendaraan di masa larangan mudik. Ahmad menyebut penjagaan di pos-pos pemeriksaan masih dilakukan, terutama di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Polisi Lalu Lintas dan aparat keamanan lainnya tetap menjaga pos penyekatan di sepanjang jalur keluar dan masuk di semua wilayah yang menjalankan PSBB,” ucap dia.
“Penjagaan di semua wilayah sama seperti sejak awal diberlakukannnya larangan mudik, dan itu terbukti lebih dari 52.000 kendaraan diperintahkan kembali ke daerah asal karena mencoba menerobos larangan mudik,” imbuhnya.
Reporter : Hen
Divhumas Polri
Presiden Joko Widodo Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri
Depok, HarianBasis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit...