JAKARTA – BASIS |
Upaya pemerintah untuk menangani Covid-19 dengan mengimbau masyarakat menerapkan Pshycal distancing masih minim diterapkan masyarakat. Masih ada sejumlah masyarakat yang berkeruman selama masa pandemi Covid-19.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mencatat terdapat 610.118 kali Polri telah membubarkan kegiatan warga yang bersifat mengumpulkan orang.
Selain itu, Polri juga telah melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Sampai hari Selasa, 28 April 2020, Polri melakukan kegiatan atau upaya pembubaran secara paksa 6.101.18, penyemprotan disinfektan 63.400 kali, dan melakukan himbauan 1.785.816 kali,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (29/4/2020).
Kombes Asep mengatakan Polri juga menggelar bantuan sosial secara serentak bersama TNI. Bantuan itu berupa paket sembako untuk warga terdampak Covid-19, khususnya yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah atau tidak terdata oleh pemerintah.
“Selain itu, TNI dan Polri menggelar bantuan serentak di seluruh wilayah Indonesia meliputi pemberian sembako keluarga terdampak Covid-19 sejumlah 982.569 paket. Alat kesehatan untuk tenaga medis 635.591 dan membangun dapur umum 2.468,” pungkasnya.
Reporter : Hen
Pertemuan Wakil Tetap Republik Indonesia OKI dengan Wakil Tetap Pakistan
Jeddah, Harian Basis - Wakil Tetap Republik Indonesia OKI telah berkunjung ke kantor Wakil Tetap Pakistan Amb. Syed Mohammad Fawad...