JAKARTA – BASIS |
Selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar. Polri mendata ribuan masyarakat yang tidak mentaati aturan Pemerintah ditengah Covid19. Rabu (22/4) Sekitar Pukul 11.00 WIB.
Menurut Kabagpenum dalam Rilisnya mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak seribu seratus dua puluh empat pelanggar,” Terang Asep.
Disusul, lanjutnya, dengan kendaraan yang jumlah penumpangnya melebihi kapasitas 50% sebanyak 449 pelanggar serta pengendara roda dua yang berboncengan tidak satu alamat sebanyak 228 pelanggar.
“Khusus untuk Jakarta kendaraan yang melalui check point memasuki wilayah DKI Jakarta berjumlah seribu tujuh ratus enam puluh satu dan pos pantau berjumlah enam ratus empat,” tambah Asep.
REPORTER: Hen
Kakorlantas Polri Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara, Gencarkan Program “Polantas Menyapa” di Jabar
Indramayu, HarianBasis – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan roadshow “Polantas Menyapa” ke SDN Kelapa Kembar,...