JAKARTA – BASIS |
Guna mengurangi penyebaran Covid19 Polri menghimbau masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik. Selasa (5/5).
Hal ini disampaikan Kabagpenum Divhumas Polri Asep Adisaputra SH,SIK,MSI, kebijakan yang terus diminta ini menurutnya agar meningkatkan disiplin untuk melaksanakan Phsical, sosial distancing demi kesehatan dan mempercepat penyelesaisan covid19.
Selain itu, masyarakat yang kedapatan nekat mudik terpaksa diputar balik oleh petugas dan dikenakan sanksi seperti tilang atau teguran tertulia. “Terang Asep.
Reporter: Hen
Tim Satuan Tugas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum
Labusel, HarianBasis - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare...