Jakarta – BASIS |
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Pori Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan soal beredarnya Kabar Bripka HI viral di media sosial saat diberhentikan petugas cek poin PSBB Ciparay Kabupaten Bandung gara-gara tak pakai masker pekan lalu.
Kapolda Jawa Barat telah meminta maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat.kata Ahmad. Rabu 27/5/2020 di mabes Polri.
Selanjutnya, Kapolda Jawa Barat telah dengan tegas memberikan sanksi kepada oknum anggota Polri tersebut dengan mutasi bersifat demosi pada 25 Mei 2020 dari Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan.
Reporter : Hen
Kemenhub Adakan “Pendidikan dan Pelatihan pada Pengemudi Angkutan Barang Umum”
Jakarta, HarianBasis - Kemenhub (Kementerian Perhubungan), berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi untuk menciptakan keselamatan. Salah...