Jakarta, HarianBasis – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dalam memerangi judi online di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat. Kapolri menegaskan akan menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan judi online.
“Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR. Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjut Kapolri.
Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Kapolri menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal,” tutur Kapolri.
Kapolri menambahkan bahwa jajaran Bareskrim Polri telah bekerja keras dalam mengantisipasi dan menangani kasus judi online. Kapolri juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.
“Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.
(Khairil)