Jakarta – BASIS |
Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) tangkap 2 tersangka dari pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Salah satu tersangka yang ditangkap ialah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan,”Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB,” ucap kepasa basisnews.co.id, Minggu 26/4/2020
Firli menambahkan, AHB merupakan Aries HB, sedangkan RS yakni Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Palembang, Minggu 26/4/2020, pukul 07.00 WIB.
Aries HB diketahui juga pernah dipanggil KPK pada Kamis, 17 Oktober 2019. Dalam pemanggilan saat itu, Aries dipanggil sebagai saksi.
Dua tersangka yang disebut Firli ini belum diumumkan KPK sebelumnya. Padahal, biasanya KPK selalu mengumumkan pada publik mengenai penetapan tersangka baru.
Untuk diketahui, dalam kasus yang menjerat Ahmad Yani ini ada tiga tersangka. Kasus tersebut terkait dugaan suap berkaitan dengan pekerjaan proyek di Dinas PUPR di Kabupaten Muara Enim.
Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan sebagai pemberi ialah Robi Okta Fahlefi dari PT Enra Sari.
Kasus ini sudah bergulir ke persidangan, Robi Okta telah divonis 3 tahun penjara. Sementara, persidangan Ahmad Yani masih berjalan.
Ahmad diduga menerima uang USD 35 ribu dari Robi. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai Rp 130 miliar.
Selain uang USD 35 ribu, KPK menduga Ahmad pernah menerima uang sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar. KPK menyebut uang Rp 13,4 miliar terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan kabupaten itu.
Reporter : Hen*
Panglima TNI Bersama Kapolri Dampingi Presiden RI Buka MTQ Ke-XXX Tahun 2024
Jakarta, HarianBasis - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...