Jakarta – Basis |
M.Syarifuddin, Pria kelahiran Baturaja Sumatera Selatan terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 tercatat memiliki kekayaan Rp. 3.625.105.852.
Dikutip melalui situs http://elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syarifuddin terkahir melapor pada tanggal 28 maret 2019.
Syarifuddin terpilih sebagai ketua MA 2020-2025 setelah mendapat suara terbanyak di dua putaran pemilihan. Dia unggul dari pesaing terdekatnya Andi Samsan Nganro.
Dari hasil laporan tersebut penghtungan harta kekayaan tahun 2018 pada saat menjabat aebagai walilmletia Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Diketahui memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp2.907.152.000 yang tersebar di Yogyakarta, Jakarta Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Banyumas. Syarifuddin juga tercatat memiliki satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dengan nilai Rp672.620.774.
Syarifuddin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp39 juta kas serta setara kas Rp672.620.774. Jumlah kekayaan Syarifuddin adalah Rp3.872.772.774, dan yang bersangkutan diketahui memiliki utang Rp192.566.922. Dengan demikian total kekayaannya Rp3.635.205.852.
Reporter : hn12
Tim Satuan Tugas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum
Labusel, HarianBasis - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare...