JAKARTA – BASIS |
Dari jumlah 38.822 napi dan anak yang bebas dalam program asimilasi dan integrasi di tengah wabah Covid-19.abea Polri merilis sejumlah 39 narapidana yang kembali berulah.
Kepala Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono kepada basisnews.co.id, mengatakan, ” Paling banyak di Kepolisian Daerah Jawa Tengah,” Minggu, 26 April 2020.
Menurut Argo, napi yang sedang asimilasi tadi melakukan tindak kriminal yang berbeda-beda, seperti narkotika, penipuan, pencurian dengan pemberatan, atau pencurian dengan kekerasan.
Argo menyayangkan pemberitaan di media massa yang tak mengangkat jumlah napi yang kembali berulah.
“Yang tidak melanggar ada 38 ribu lebih. Kenapa tidak diangkat mereka yang baik?” ucap Argo.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sampai 20 April 2020 telah membebaskan 38.822 napi, termasuk anak binaan, dari 525 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Pembebasan napi tersebut melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.
Reporter : Hen
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Bandung, HarianBasis – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan...