Jakarta – BASIS |
Di tengah wabah covid-19 melanda tanah air, Mabes Polri catat angka gangguan kamtibmas naik hampir 20 persen dalam waktu sebulan terakhir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pada Februari, Polri mencatat ada sebanyak 17.411 kasus. Sedangkan di bulan Maret, tercatat ada sebanyak 20.845 kasus.
“Ini meliputi kejahatan pelanggaran dan gangguan bencana, jadi ada kenaikan sekitar 19,72 persen daripada gangguan kamtibmas tersebut,” ucap Argo di Mabes Polri, Senin (13/4).
Sambung Argo, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas itu, Polri telah melakukan upaya preventif dengan membuat imbauan kepada masyarakat. Argo menyebut setidaknya sudah ada 66.321 imbauan yang disampaikan untuk masyarakat.
Selanjutnya, Polri juga terus melakukan upaya preventif dengan melakukan patroli bersama TNI hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW. Sedangkan upaya terakhir adalah dengan cara represif. Namun, menurut Argo, cara represif merupakan pilihan terakhir.
Sementara itu, dalam periode yang sama, Polri turut mengklaim telah membubarkan sebanyak 205.502 kerumuman massa dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Pembubaran kerumunan massa itu dari rentang waktu 14 Maret hingga 12 April.
“Jajaran kepolisian yang dibantu oleh TNI,” kata Argo.
Di sisi lain, Argo menyampaikan untuk pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Polda Metro telah menerjukan ribuan personel.
Personel sejumlah 1.152 orang, personel tersebut tersebar di berbagai Polres-Polres dan kemudian di Polda, jadi sebanyak itu 1.152 mem-backup PSBB di DKI Jakarta,” ujar Argo.
Reporter : hn12
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Bandung, HarianBasis – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan...