JAKARTA – BASIS I
Setelah menjalani proses Asimilasi, sebanyak 28 Napi kembali terjaring terbukti melakukan tindakan kriminal. Selasa (21/4) sekitar pukul 16.25 WIB.
Sebanyak 28 Napi tersebut diamankan mulai dari Polda Jateng, 8 tersangka dengan kasus curanmor, curas, curat dan pelecehan seksual. Polda Kalbar, 3 tersangka dengan kasus curanmor Polda Jatim, 2 tersangka dengan kasus curanmor. Polda Banten, 1 tersangka dengan kasus pencurian, Polda kaltim, 2 tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan.
Polda Metro Jaya, 1 tersangka dengan kasus curas, Polda Kalsel, 2 tersangka dengan kasus pencurian dan curat. Polda Kaltara, 3 tersangka dengan kasus pencurian, curas dan curat. Polda Sulteng, 1 tersangka dengan kasus pencurian, Polda NTT, 1 tersangka dengan kasus penganiayaan, Polda Sumut, 4 tersangka dengan kasus curas dan pencurian.” tegas Brigjen Argo Yuwono.
Reporter : Hen
MenPAN-RB Apresiasi Sistem Pemantauan Arus Mudik-Balik Lebaran Idul Fitri 1446 H Milik Korlantas: Reformasi Birokrasi dalam Transformasi Digital
Jakarta, HarianBasis - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menerima kunjungan MenPAN-RB Rini...