Jakarta – BASIS |
Presenter dan paranormal RK akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, setelah ditahan lebih dari seminggu di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Ia ditahan akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kemarin, (14/05/2020) ia dipindahkan ke RSKO setelah tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi.
Ia senang permohonannya dikabulkan untuk direhabilitasi. Karena di tahanan, ia kerap menerima bullying dari para narapidana lainnya karena tak bisa meramal nasib dirinya sendiri.
“Kondisi sehat, shock dan ini jadi pembelajaran juga buat saya,” ucap RK.
Dengan direhabilitasi, ia menyakini akan cepat sembuh dari ketergantungan obat yang selama ini dikonsumsinya. Seperti diketahui, ia ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (06/05/2020). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir psikotropika. Dalam pemeriksaan urine, Roy dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzo.
Reporter : Hen
Kompolnas RI Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
Jakarta, HarianBasis - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah...