KARAWANG – BASIS |
Pemkab Karawang meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk kembali mengupdate data masyarakat yang akan menerima bantuan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 500 ribu.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy, dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Sabtu (4/4/2020) di Markas Kodim 0604/Karawang.
“Tujuan supaya tidak ada tumpang tindih data masyarakat yang sebelumnya sudah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) maupun bantuan lainnya,” kata Kang Jimmy.
“Kita melakukan pengecekan data guna pendataan masyarakat Karawang yang akan mendapatkan bantuan dari Gubernur Jabar sebesar Rp 500 ribu. Saya meminta para kepala desa untuk cek ulang data masyarakat,” tambahnya.
Diakuinya, Pemkab Karawang sudah mereposisi anggaran APBD seluruh OPD yang akan digeser pada penanganan covid-19 sebesar Rp 100 miliar lebih.
“Anggaran Rp100 miliar itu akan menjadi bagian pelengkap bantuan dari Gubernur Jabar. Nanti sekitar Rp 30 atau 40 miliar akan dicairkan dan diberikan kepada masyarakat yang belum tersentuh dari bantuan gubernur,” ujarnya.
(Sent)
Tim Satuan Tugas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum
Labusel, HarianBasis - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare...