DEPOK – BASIS |
Pemerintah Kota Depok rencananya akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 26 Mei 2020. Permohonan perpanjangan tersebut sudah diajukan pada Gubernur Jawa Barat.
“Pertimbangan utama adalah trend kasus konfirmasi, pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), dan orang dalam pengawasan (ODP) saat ini masih meningkat,” jelas Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
Idris menuturkan, pertimbangan perpanjangan PSBB dikarenakan masih banyaknya status PDP berubah status menjadi kasus konfirmasi, setelah Swab PCR-nya dinyatakan konfirmasi/positif.
Kemudian, kata dia, masih tingginya pergerakan orang menuju wilayah DKI Jakarta untuk kepentingan pekerjaan, sehingga penggunaan moda transportasi publik masih tetap tinggi.
“Masih banyaknya pergerakan orang di dalam Kota Depok, banyaknya kerumunan, dan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah serta belum adanya sanksi yang tegas dalam penerapan PSBB,” tuturnya.
Perpanjangan PSBB dilakukan hingga 28 hari ke depan terhitung sejak 29 April hingga 26 Mei 2020. Pihaknya juga mengajukan sejumlah usulan pada Gubernur seperti pengajuan permohonan penambahan kuota Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jawa Barat.
Reporter : cendro p
(Divhumas Polri)
MenPAN-RB Apresiasi Sistem Pemantauan Arus Mudik-Balik Lebaran Idul Fitri 1446 H Milik Korlantas: Reformasi Birokrasi dalam Transformasi Digital
Jakarta, HarianBasis - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menerima kunjungan MenPAN-RB Rini...