JAKARTA – BASIS | Mabes Polri sampai keseluruh tingkat Polda di Indonesia sudah siap membantu pemerintah daerah terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
“Polri siap dukung kebijakan pemerintah berkaitan penanganan virus corona sampai ke tingkat bawah. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjrn Argo Yuwono, Jumat (10/4/2020).
Argo mengatakan bahkan sebelum pelaksanaan PSBB diterapkan, berbagai persiapan sudah dilakukan Polri untuk mendukung kebijakan PSBB.tutur Argo.
Sebelumnya Polri juga telah menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020 untuk menangani Covid-19 di Tanah Air. Operasi ini digelar Polri di seluruh Indonesia selama 30 hari dari 19 Maret hingga 17 April 2020.
Selanjutanya , jika ada kabupaten/kota maupun provinsi lain yang hendak mengikuti langkah DKI Jakarta menerapkan PSBB, Polda setempat segera berkoordinasi dengan Pemda untuk pelaksanaannya. “Termasuk menerapkan surat telegram yang sudah diterbitkan Kapolri untuk masalah penegakan hukum di lapangan dalam pelaksanaan PSBB,” ujar Argo.
Argo menegaskan langkah Polri di lapangan dipastikan akan sejalan dengan kebijakan daerah yang menerapkan PSBB.
Argo mencontohkan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) resmi menerapkan kebijakan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 setelah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan. PSBB ini berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kemenkes dan bisa diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi.
Dengan diterapkannya PSBB, warga Jakarta secara otomatis terikat pada aturan. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Bersamaan dengan peneraan PSBB ini, jajaran Polda Metro Jaya langsung bergerak membantu Pemprov DKI untuk menjalankan PSBB. Aparat Polda Metro dibantu TNI, dan Pemda mengintensifkan patroli untuk memantau kedisiplinan warga dalam menaati aturan PSBB.
Reporter : hn12**
Kompolnas RI Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
Jakarta, HarianBasis - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah...