JAKARTA – BASIS |
Barisan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua tersangka terkait kasus Koperasi indosurya adalah HS dan SA. Selasa (5/5).
Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra SH,SIK, MSI mengatakan, Dalam rangka pengembangan kasus tersebut, penyidik sedang melakukan tracking asset terhadap hal-hal yang terkait dengan perbuatan kedua tersangka.
Lanjutnya, Polri turut menyiapkan desk laporan pengaduan sebagai wadah untuk bertukar informasi soal koperasj Indosurya.
REPORTER: Hen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta
Jakarta, HarianBasis - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di...