JAKARTA – BASIS |
Barisan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua tersangka terkait kasus Koperasi indosurya adalah HS dan SA. Selasa (5/5).
Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra SH,SIK, MSI mengatakan, Dalam rangka pengembangan kasus tersebut, penyidik sedang melakukan tracking asset terhadap hal-hal yang terkait dengan perbuatan kedua tersangka.
Lanjutnya, Polri turut menyiapkan desk laporan pengaduan sebagai wadah untuk bertukar informasi soal koperasj Indosurya.
REPORTER: Hen
Kakorlantas Polri Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara, Gencarkan Program “Polantas Menyapa” di Jabar
Indramayu, HarianBasis – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan roadshow “Polantas Menyapa” ke SDN Kelapa Kembar,...