JAKARTA – BASIS |
Barisan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan dua tersangka terkait kasus Koperasi indosurya adalah HS dan SA. Selasa (5/5).
Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra SH,SIK, MSI mengatakan, Dalam rangka pengembangan kasus tersebut, penyidik sedang melakukan tracking asset terhadap hal-hal yang terkait dengan perbuatan kedua tersangka.
Lanjutnya, Polri turut menyiapkan desk laporan pengaduan sebagai wadah untuk bertukar informasi soal koperasj Indosurya.
REPORTER: Hen
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC Amerika Serikat
JAKARTA, HARIANBASIS - Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Militer Andrews, Washington DC, Amerika Serikat, pada Minggu, 10 November 2024,...