Jakarta – BASIS |
Pihak kepolisian terus melakukan pemantaun lalu lintas di sejumlah Pos Check Point (titik pemeriksaan) sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai diterapkan pada Jumat 10 April 2020 lalu. Pengawasan itu dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Polisi berjaga ketat di Pos Check Point Budi Luhur. Pihak kepolisian akan memberikan teguran terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker dan physical distancing di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
“Polri melaksanakan pemantauan lalin di Pos Check Point Budi Luhur, melakukan peneguran kepada pengguna jalan yg tidak menggunakan masker dan pysical distancing kepada pengendara motor dan mobil.
Reporter : Hen
Divhumas Polri
Tim Satuan Tugas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum
Labusel, HarianBasis - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare...