Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pada Sabtu 11 April 2020 Pukul 16.00 WIT, anggota Polres Mamberamo Raya Bripda Petrus menyewa motor kepada tukang ojek atas nama Rahman, warga Sulawei, dengan perjanjian kepada tukang ojek biaya Rp50 ribu per jam.
Kemudian bripda petrus meminjam sepeda motor selama tiga jam, jadi yang harus dibayarkan Rp150 ribu. Namun pada saat pengembalian Brida Petrus hanya membayar 1 jam saja sebesar Rp50 ribu. Kemudian tukang ojek meminta sisa uang sewa tersebut sebesar Rp100 ribu.
Tak terima ditagih, Bripda Petrus jutrsu balik bertanya kepada tukang ojek. “Aturan darimana ini? Surat-surat mu mana?,” kata Petro kepada tukang ojek. Kemudian tukang ojek menunjukkan surat kendaraan, yang kemudian diambil Bripda Petrus, langsung menginjak-injak surat kendaraan tersebut sambil mengucapkan, “Siapa ketua pangkalan ojek? Ko panggil sudah ketua pangkalan ojek?,” ucap Bripda Petrus.
Karena tukang ojek tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Satgas 755/20/3-KOSTRAD dan selanjutnya anggota Satgas mencari Bripda Petrus. Pukul 16.30 WIT, Anggota Satgas kemudian bertemu Bripda Petrus, dan terjadilah keributan antara anggota satgas dengan anggota polres tersebut.
Anggota Polres yang terlibat keributan, langsung di obati oleh anggota Satgas, Danpos beserta anggota sudah sempat meminta maaf kepada Bripda anggota Polres. Pukul 21.00 WIT, Perwira penghubung dan Dapos Satgas 755 berkordinasi dengan Kapolres Mamberamo Raya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pada Minggu 12 April 2020 pukul 07.00 WIT, sekitar 50 orang anggota Polres Mamberamo Raya mendatangi Pos Satgas Pamrahman 755/Kostrad dengan membawa senjata laras panjang dan pendek. Sertu Ragil (wadan pos 755/Kostrad) menemui dan menanyakan maksud dan tujuan anggota polres tersebut.
Pada saat Wadan pos 755/Kostrad melakukan koordinasi dengan pihak Polres, tiba tiba ada oknum anggota Polres mengeluarkan kata menantang “Kalau berani jangan bawa senjata, kita baku pukul pake tangan kosong saja,” teriakanya.
Mendengar kata-kata tersebut anggota satgas 755/kostrad tidak terima dan mendorong oknum polisi tersebut dan terjadi saling dorong antara satgas 755/Kostrad dan oknum polisi, sehingga terjadi perkelahia. Pada saat perkelahian anggota polres melempari anggota Satgas dengan menggunakan batu dan kayu.
Anggota Satgas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan keatas, dan pada saat itu lah ada anggota polisi dikethaui bernama Bripka Jhon, mengeluarkan senjata dan menodongkan pistol kearah Satgas 755/Kostrad, dan kemudian terjadi tembakan dan saling menyerang.
Pada pukul 07.50 WIT korban danggota Polres dibawa kerumah sakit Bergerak Kasonaweja, dan untuk saat ini situasi sudah kondusif dan untuk anggota masih standby di pos, mengantisifasi serangan balasan.
Korban personil dari Polis meninggal awalnya Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (meninggal Dunia), Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (meninggal Dunia), empat lainya luka luka. Sementara dua anggota satgas mengalami luka-luka, Kopda Gerson, anggota satgas 432,BKO 755/kostrad mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri akibat pukulan senjata.
Kapten Inf Gatot (Danramil 1712 – 04 Mambero Hilir) memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos. Kapten Inf Ahmad (Pabung Mamberamo Raya), Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kapolsek Mamberamo Tengah memberikan arahan agar Anggota Polres Mamberamo Raya standby di Polsek Mamberamo Tengah.
Kabar terakhir tiga polisi meninggal, dua lainnya luka luka. Belum diketahui apakah ada yang meninggal dari pasukan Satgas 755/Kostrad. Polda Papua dan Kodam Cendrawasih terus melakukan kordinasi meredam agar konflik tidak meluas.
Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Kodam VII Cenderawasih membentuk tim untuk menyelidiki bentrok yang terjadi di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua antara anggota Polri dan TNI. Tim yang dibentuk itu akan mengumpulkan bukti-bukti guna mengetahui penyebab terjadinya insiden yang menewaskan tiga (3) anggota Polri dan melukai dua (2) polisi lainnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Kamal di Jayapura mengatakan, bentrok yang terjadi akibat kesalahpahaman itu terjadi pada pagi sekitar pukul 07.40 WIT. Akibatnya lima (5) orang anggota polisi mengalami luka tembak dan 3 polisi diantaranya tewas. “Insiden yang terjadi di pertigaan jalan Pemda I itu diduga akibat kesalahpahaman antara oknum anggota satgas pamrahwan Yonif 755/Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya,” kata Kamal.
Akibat kesalahpahaman tersebut, 3 polisi bernama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias Dibangga tewas. Sedangkan yang mengalami luka tembak yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien. “Kapolda dan Pangdam XVII Cenderawasih dijadwalkan pada hari Senin (13/4/2020) ke Kasonaweja,” ungkap Kamal.
REPORTER: (BASIS)