AMBON – BASIS | Polresta Ambon melakukan mediasi Antara Tokoh Masyarakat Dengan Rektor UKIM Soal Dugaan Pernyataan sang rektor ditengah covid19 menimbulkan keresahan. Kamis (30/4) sekitar pukul 12.09.WIB
Dari hasil mediasi yang berlangsung, kedua pihak kini telah menempuh jalur perdamaian dengan membuat pernyataan dihadapan kepolisian.
Dihadiri oleh. Rektor UKIM DR Jafaet Damamain M.Th, Kasat Intelkam Polresta Ambon AKP F Tupan S.Sos Danramil Nusaniwe Kapten Inf Deden Ruhiat. Kapolsek Nusaniwe Iptu Pieter F Matahelumual SH, MH, Bhabinkamtibmas Kel Waihaong Bripka A Sumardi, Perwakilan Sopir Angkot Lin III I Ridwan, Unsur Pemuda Hendra Ramli. Perwakilan RW dan RT Kel Waihaong.
REPORTER: (Hen)
Tim Satuan Tugas PKH Eksekusi Fisik 47.000 Hektare Lahan, Tegakkan Kedaulatan Hukum
Labusel, HarianBasis - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare...