Jakarta – BASIS |
Perkembangan Penanganan Kasus kejahatan yang melibatkan Napi Asimilasi sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana di 19 Polda. diantaranya Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Metro Jaya, Banten, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Kalsel dan Sumut.
KabagPenum Divisk Humas Polri Kombes Pols Ahmada mengatakan, terdapat ada 13 napi asimilasi di Jateng dan Sumut yang kembali melakukan tindak pidana, 11 napi asimilasi di Jabar, 3 daerah tersebut menujukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi.
Jenis kejahatan yang umum dilakukan oleh para napi asimilasi sesuai data adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekesaran (curas), curanmor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan dan juga pencabulan terhadap anak.
Reporter : Hen
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 4 KKB di Pegunungan Bintang
Jayapura, Harian Basis - Satgas Damai Cartenz2023 yang dinahkodai Kombes Dr Faizal Ramadhani, lagi-lagi berhasil mengukir prestasi di bidang penegakan...